Selain Dapat Bungkusan Daging, Mustahik Juga Dapatkan Panduan Penanganan Daging

  • Minggu, 10 Juli 2022 - 20:30:12 WIB
  • drh. S. Wahyudi, M.Si
Selain Dapat Bungkusan Daging, Mustahik Juga Dapatkan Panduan Penanganan Daging

Pelaksanan kurban 1443 H terasa sangat berbeda dibandingkan dengan pelaksanaan kurban tahun-tahun sebelumnya. Dua tahun terakhir pelaksanaan kurban ditengah pandemic Covid-19 dan di tahun ini kurban ditengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kurban di tengah-tengah Covid-19 dapat dilaksanakan dengan syarat mengetatkan protokol Covid-19, terutama jaga jarak, pakai masker, kurangi kerumunan dan menjaga kebersihan.

Pedoman pemotongan hewan kurban saat wabah PMK berpedoman pada surat edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

Pelaksanaan kurban dititikberatkan pada pemeriksaan hewan kurban baik sebelum dipotong maupun setelah dipotong. Sebelum dipotong, hewan kurban harus sehat dan tidak menunjukkan gejala sakit serta kalaupun ada, yang sakit harus dipisahkan. Kurban juga harus dilakukan dengan memperhatikan prosedur penanganan limbah berupa darah, kotoran dan isi jeroan tidak dilakukan pembuangan ke saluran umum agar tidak mencemari lingkungan. Tempat penyembelihan hewan dilengkapi dengan lubang penampungan darah yang selanjutnya dibakar.

Pemeriksaan pasca pemotongan untuk Kesehatan daging yang akan diditribusikan ke penerima (mustahik) agar ASUH (aman, sehat,utuh,dan hahal) dan diusahakan sudah sampai ke mustahik sebelum 5 jam, dengan beberapa ketentuan daging yang diterima tidak dicuci tetapi langsung direbus minimal 30 menit atau disimpan dalam kulkas minimal 24 jam.

Panitia pelaksanaan kurban di salah satu masjid ini rupanya mengantisipasi hal tersebut, seperti yang dilakukan oleh panitia kurban di Masjid Al-Ittihad Kompleks Rumah Sehat, kelurahan Majidi, kecamatan Selong sudah menyiapkan pamplet meskipun cukup sederhana yang dimasukkan ke setiap bungkusan berisi daging, tulang dan bungkusan isi jeroan terpisah yang dikemas dalam satu kantung besar telah disipkan pamplet atau panduan berisi penanganan daging bagi penerima daging kurban.

Eka siswady, salah seorang panitia kurban menyatakan bahwa sudah beberapa hari mempersiapkan selebaran tersebut, meskipun sangat sederhana tetapi sangat bermanfaat bagi penerima daging kurban, “ungkap Eka, panggilan akrabnya”.

Alhamdulillah kami ibu-ibu dapat informasi cara menengani daging kurban ditengah informasi penyakit pada sapi yang banyak kami dengar, sehingga cara penanganan daging, jeroan bisa dipraktikkan langsung di rumah, “ tambah ibu Suburiah”.

 

 

  • Minggu, 10 Juli 2022 - 20:30:12 WIB
  • drh. S. Wahyudi, M.Si

Berita Terkait Lainnya