Program Penandaan Ternak Telah Realisasi 26 Ribu Lebih

  • Kamis, 24 November 2022 - 10:48:40 WIB
  • drh. S. Wahyudi, M.Si
Program Penandaan Ternak Telah Realisasi 26 Ribu Lebih

Program penandaan dan pendataan ternak dalam rangka penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Timur 3 bulan terakhir telah realisasi sebanyak 26.797 ekor. Sementara jumlah ternak yang dipasangkan eartag terbanyak di Kecamatan Lenek yang mencapai 5.473 ekor, kemudian kecamatan Wanasaba 3.923, dan ketiga di kecamatan Aikmel dengan capaian 3.573 ekor.

Sebagaimana diketahui pelaksaan penandaan dan pendataan ini dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia sebagai upaya mendukung optimalisasi vaksinasi terhadap hewan untuk mengetahui identitas hewan dan jumlah populasi hewan yang sudah divaksinasi.

Selain itu tujuan penandaan dan pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah populasi, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

Melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 599 Tahun 2022 dijelaskan bahwa penandaan dilakukan dengan melakukan pemasangan eartag berupa eartag secure QR code, yang dilakukan pada semua ternak baik sudah di vaksinasi maupun yang tidak vaksinasi yang kemudian dilakukan input data hewan dan pemilik pada aplikasi yang telah disiapkan Kementerian Pertanian yaitu IDENTIK PKH.

  • Kamis, 24 November 2022 - 10:48:40 WIB
  • drh. S. Wahyudi, M.Si

Berita Terkait Lainnya